hakikat,sifat dan fungsi bahasa

1 Hakikat Bahasa
A. Hakikat / Pengertian Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. (Kridalaksana: 1983)

Ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa yaitu: 
(1) bahasa itu adalah sebuah sistem,
(2) bahasa itu berwujud lambang,
(3) bahasa itu berupa bunyi,
(4) bahasa itu bersifat arbitrer,
(5) bahasa itu bermakna,
(6) bahasa itu bersifat konvensional,
(7) bahasa itu bersifat unik,
(8) bahasa itu bersifat universal,
(9) bahasa itu bersifat produktif,
(10) bahasa itu bervariasi,
(11) bahasa itu bersifat dinamis, dan
(12) bahasa itu manusiawi.
A. Sifat-sifat Bahasa
1. Bahasa itu adalah Sebuah Sistem
Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. sistem terbentuk oleh sejumlah unsur yang satu dan yang lain berhubungan secara fungsional. Bahasa terdiri dari unsur-unsur yang secara teratur tersusun menurut pola tertentu dan membentuk satu kesatuan.
Sebagai sebuah sistem,bahasa itu bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis artinya bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak. Sistemis artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri dari sub-subsistem atau sistem bawahan (dikenal dengan nama tataran linguistik). Tataran linguistik terdiri dari tataran fonologi, tataran morfologi, tataran sintaksis, tataran semantik, dan tataran leksikon.
2. Bahasa itu Berwujud Lambang
Lambang dengan berbagai seluk beluknya dikaji orang dalam bidang kajian ilmu semiotika, yaitu ilmu yang mempelajari tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia. Dalam semiotika dibedakan adanya beberapa tanda yaitu: tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal), gejala (sympton), gerak isyarat (gesture), kode, indeks, dan ikon. Lambang bersifat arbitrer, artinya tidak ada hubungan langsung yang bersifat wajib antara lambang dengan yang dilambangkannya.
3. Bahasa itu berupa bunyi
Menurut Kridalaksana (1983), bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang telinga yang bereaksi karena perubahan dalam tekanan udara. Bunyi bahasa adalah bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Tetapi juga tidak semua bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa.

4. Bahasa itu bersifat arbitrer
Kata arbitrer bisa diartikan ’sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana suka’. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Ferdinant de Saussure (1966: 67) dalam dikotominya membedakan apa yang dimaksud signifiant dan signifie. Signifiant (penanda) adalah lambang bunyi itu, sedangkan signifie (petanda) adalah konsep yang dikandung signifiant.

Bolinger (1975: 22) mengatakan: Seandainya ada hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, maka seseorang yang tidak tahu bahasa tertentu akan dapat menebak makna sebuah kata apabila dia mendengar kata itu diucapkan. Kenyataannya, kita tidak bisa menebak makna sebuah kata dari bahasa apapun (termasuk bahasa sendiri) yang belum pernah kita dengar, karena bunyi kata tersebut tidak memberi ”saran” atau ”petunjuk” apapun untuk mengetahui maknanya.

5. Bahasa itu bermakna
Salah satu sifat hakiki dari bahasa adalah bahasa itu berwujud lambang. Sebagai lambang, bahasa melambangkan suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau suatu pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud bunyi itu. Maka, dapat dikatakan bahwa bahasa itu mempunyi makna. Karena bahasa itu bermakna, maka segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa.
[kuda], [makan], [rumah], [adil], [tenang] : bermakna = bahasa
[dsljk], [ahgysa], [kjki], [ybewl] : tidak bermakna = bukan bahasa

6. Bahasa itu bersifat konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi dengan yang dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki empat yang biasa dikendarai, dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota masyarakat bahasa Indonesia harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan digantikan dengan lambang lain, maka komunikasi akan terhambat.
7. Bahasa itu bersifat unik
Bahasa dikatakan bersifat unik, artinya setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata, sistem pembentukan kalimat, atau sistem-sistem lainnya.
8. Bahasa itu bersifat universal
Selain bersifat unik, bahasa juga bersifat universal. Artinya, ada ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada di dunia ini. Misalnya, ciri universal bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan.

9. Bahasa itu bersifat produktif
Bahasa bersifat produktif, artinya meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang tidak terbatas, meski secara relatif, sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu. Misalnya, kita ambil fonem dalam bahasa Indonesia, /a/, /i/, /k/, dan /t/. Dari empat fonem tersebut dapat kita hasilkan satuan-satuan bahasa:
  • /i/-/k/-/a/-/t/ 
  • /k/-/i/-/t/-/a/
  • /k/-/i/-/a/-/t/
  • /k/-/a/-/i/-/t/
10. Bahasa itu bervariasi
Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan latar belakang budaya yang tidak sama. Karena perbedaan tersebut maka bahasa yang digunakan menjadi bervariasi. Ada tiga istilah dalam variasi bahasa yaitu:
  1. Idiolek : Ragam bahasa yang bersifat perorangan. 
  2. Dialek : Variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu.
  3. Ragam : Variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tertentu. Misalnya, ragam baku dan ragam tidak baku.
11. Bahasa itu bersifat dinamis
Bahasa tidak pernah lepas dari segala kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat kegiatan manusia itu selalu berubah, maka bahasa menjadi ikut berubah, menjadi tidak tetap, menjadi dinamis. Perubahan itu dapat berupa pemunculan kata atau istilah baru, peralihan makna sebuah kata, dan perubahan-perubahan lainnya.

12. Bahasa itu manusiawi
Alat komunikasi manusia berbeda dengan binatang. Alat komunikasi binatang bersifat tetap, statis. Sedangkan alat komunikasi manusia, yaitu bahasa bersifat produktif dan dinamis. Maka, bahasa bersifat manusiawi, dalam arti bahasa itu hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia.
2)      Fungsi bahasa Adalah :
  • Fungsi informasi, yaitu untuk menyampaikan informasi timbal-balik antar anggota keluarga ataupun anggota-anggota masyarakat.
  • Fungsi ekspresi diri, yaitu untuk menyalurkan perasaan, sikap, gagasan,emosi atau tekanan-tekanan perasaan pembaca.
  • Fungsi adaptasi dan integrasi, yaitu untuk menyesuaikan dan membaurkan diri dengan anggota masyarakat, melalui bahasa seorang anggota masyarakat sedikit demi sedikit belajar adat istiadat, kebudayaan, pola hidup, perilaku, dan etika masyarakatnya.
  • Fungsi kontrol sosial. Bahasa berfungsi untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain.
  • Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
  • Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
  • Alat mengidentifikasi diri.
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi :
  • Fungsi instrumental, yakni bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
  • Fungsi regulatoris, yaitu bahasa digunakan untuk mengendalikan prilaku orang lain
  • Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
  • Fungsi personal, yaitu bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
  • Fungsi heuristik, yakni bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
  • Fungsi imajinatif, yakni bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
  • Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan  informasi
Fungsi bahasa Indonesia :
  • Bahasa resmi kenegaraan
  • Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
  • Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan   pelaksanaan pembangunan nasional serta  kepentingan pemerintah
  • Alat pengembangan kebudayaan
Fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa baku :
  • Fungsi Pemersatu, artinya bahasa Indonesia mempersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
  • Fungsi pemberi kekhasan, artinya bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
  • Fungsi penambah kewibawaan, penggunaan bahasa baku akan menambah kewibawaan atau prestise.
  • Fungsi sebagai kerangka acuan, mengandung maksud bahwa bahasa baku merupakan kerangka acuan pemakaian bahasa
3)      Ragam Bahasa Indonesia
Manusia adalah makhluk sosial yang saling berinteraksi dalam masyarakat menggunakan bahasa, dan dalam masyarakat tersebut terdapat bermacam – macam bahasa yang disebut Ragam Bahasa. Indonesia merupakan Negara  yang terdiri atas beribu-ribu pulau, yang dihuni oleh ratusan suku bangsa dengan pola kebudayaan sendiri-sendiri, pasti melahirkan berbagai ragam bahasa yang bermacam-macam dan ini disebut Ragam Bahasa Indonesia.
Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
*       Ragam bahasa undang-undang
*       Ragam bahasa jurnalistik
*       Ragam bahasa ilmiah
*       Ragam bahasa sastra
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
  1. Ragam lisan yang antara lain meliputi:
    • Ragam bahasa cakapan
    • Ragam bahasa pidato
    • Ragam bahasa kuliah
    • Ragam bahasa panggung
  2. Ragam tulis yang antara lain meliputi:
    • Ragam bahasa teknis
    • Ragam bahasa undang-undang
    • Ragam bahasa catatan
    • Ragam bahasa surat
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacara dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara
*       Ragam bahasa resmi
*       Ragam bahasa akrab
*       Ragam bahasa agak resmi
*       Ragam bahasa santai
*       dan sebagainya
Ragam bahasa baku dan tidak baku
Ciri – ciri ragam bahasa baku :
  • kemantapan dinamis, memiliki kaidah dan aturan yang relatif tetap dan luwes.
  • Kecendekiaan, sanggup mengungkap proses pemikiran yang rumit diberbagai ilmu dan tekhnologi
  • Keseragaman kaidah adalah keseragaman aturan atau norma
Proses pembakuan bahasa terjadi karena keperluan komunikasi. Dalam proses pembakuan atau standardisasi variasi bahasa, bahasa itu disebut bahasa baku atau standard. Pembakuan tidak bermaksud untuk mematikan variasi-variasi bahasa tidak baku. Untuk mengatasi keanekaragaman pemakaian bahasa yang merupakan variasi dari bahasa tidak baku maka diperlukan bahasa bahasa baku atau bahasa standard.
Bahasa Indonesia baku adalah ragam bahasa yang dipergunakan dalam:
  • komunikasi resmi, yakni surat-menyurat resmi, pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, penamaan dan peristilahan resmi, perundang-undangan, dan sebagainya.
  • wacana teknis, yakni dalam laporan resmi dan karangan ilmiah.
  • pembicaraan di depan umum yakni dalam ceramah, kuliah, khotbah
  • pembicaraan dengan orang yang dihormati yakni orang yang lebih tua, lebih tinggi status sosialnya dan orang yang baru dikenal.
Ciri struktur (unsur-unsur) bahasa Indonesia baku adalah sebagai berikut.
  1. Pemakaian awalan me- dan ber- (bila ada) secara eksplisit dan konsisten.
  2. Pemakaian fungsi gramatikal (subyek, predikat, dan sebagainya secara eksplisit dan konsisten.
  3. Pemakaian fungsi bahwa dan karena (bila ada) secara eksplisit dan konsisten (pemakaian kata penghubung secara tepat dan ajeg.
  4. Pemakaian pola frase verbal aspek + agen + verba (bila ada) secara konsisten (penggunaan urutan kata yang tepat).
  5. Pemakaian konstruksi sintesis (lawan analitis).
  6. Pemakaian partikel kah, lah, dan pun secara konsisten.
  7. Pemakaian preposisi yang tepat.
  8. Pemakaian bentuk ulang yang tepat menurut fungsi dan tempatnya.
  9. Pemakaian unsur-unsur leksikal berikut berbeda dari unsur-unsur yang menandai bahasa Indonesia baku.
  10. Pemakaian ejaan resmi yang sedang berlaku (EYD).
  11. Pemakaian peristilahan resmi.
  12. Pemakaian kaidah yang baku
Goeller (1980) mengemukakan bahwa ada tiga krakteristik bahasa tulisan yaitu acuracy, brevety, claryty (ABC).
  • Acuracy (akurat) adalah segala informasi atau gagasan yang dituliskan dapat memberi keyakinan bagi pembaca bahwa hal tersebut masuk akal atau logis.
  • Brevety (ringkas) yang berarti gagasan tertulis yang disampaikan bersifat singkat karena tidak menggunakan kata yang mubazir dan berulang, seluruh kata yang digunakan dalam kalimat ada fungsinya.
  • Claryty (jelas) adalah tulisan itu mudah dipahami, alur pikirannya mudah diikuti oleh pembaca. Tidak menimbulkan salah tafsir bagi pembaca.
Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Berbahasa Indonesia yang baik adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan tempat tempat terjadinya kontak berbahasa, sesuai dengan siapa lawan bicara, dan sesuai dengan topic pembicaraan. Bahasa Indonesia yang baik tidak selalu perlu beragam baku. Yang perlu diperhatikan dalam berbahasa Indonesia yang baik adalah pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa. Ada pun berbahasa Indonesia yang benar adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia.

Komentar

  1. A casino is just a game for your mouth
    A casino is just a game for your mouth. The 문경 출장마사지 casino 군산 출장샵 itself is owned by a 세종특별자치 출장안마 small group of 계룡 출장샵 slot machine enthusiasts known 동해 출장샵 as the Métite Club.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

ciri-ciri budaya serta cara bercocok tanam di kepulauan sula

konsep sosial kepulauan