konsep sosial kepulauan



KONSEP SOSIOLOGI PERTANIAN KEPULAUAN



A.   Sejarah Pertanian.
Sejarah pertanian adalah bagian dari sejarah kebudayaan manusia. Pertanian muncul ketika suatu masyarakat mampu untuk menjaga ketersediaan pangan bagi dirinya sendiri. Pertanian memaksa suatu kelompok orang untuk menetap dan dengan demikian mendorong kemunculan peradaban. Terjadi perubahan dalam sistem kepercayaan, pengembangan alat-alat pendukung kehidupan, dan juga kesenian akibat diadopsinya teknologi pertanian.
Kawasan Hilal Subur di Asia Barat, serta Mesir dan India merupakan lokasi awal pembudidayaan tanaman untuk mendapatkan hasilnya. Sebelum aktivitas ini dimulai, manusia terbiasa mencari sumber makanan di alam liar. Pertanian berkembang secara independen di berbagai tempat di dunia, yaitu di China, Afrika, Papua, India, dan Amerika.
Berdasarkan bukti-bukti peninggalan artefak, para ahli prasejarah saat ini bersepakat bahwa praktik pertanian pertama kali berawal di daerah "bulan sabit yang subur" di Mesopotamia sekitar 8000 SM.
Pada waktu itu daerah ini masih lebih hijau daripada keadaan sekarang. Berdasarkan suatu kajian, 32 dari 56 spesies biji-bijian budidaya berasal dari daerah ini. Daerah ini juga menjadi satu dari pusat keanekaragaman tanaman budidaya (center of origin) menurut Nikolai Vavilov. Jenis-jenis tanaman yang pertama kali dibudidayakan disini adalah gandumjelai (barley), buncis (pea), kacang arab (chickpea), dan flax (Linum usitatissimum).
Daerah lain yang berjauhan lokasinya dikembangkan jenis tanaman lain sesuai keadaan topografi dan iklim. Di Tiongkokpadi (Oryza sativa) dan jewawut (dalam pengertian umum sebagai padanan millet) mulai didomestikasi sejak 7500 SM dan diikuti dengan kedelaikacang hijau, dankacang azuki. Padi (Oryza glaberrima) dan sorgum dikembangkan di daerah SahelAfrika 5000 SM. Tanaman lokal yang berbeda mungkin telah dibudidayakan juga secara tersendiri di Afrika BaratEthiopia, dan Papua. Tiga daerah yang terpisah di Amerika (yaitu Amerika Tengah, daerahPeru-Bolivia, dan hulu Amazon) secara terpisah mulai membudidayakan jagunglabukentang, danbunga matahari.
Kondisi tropika di Afrika dan Asia Tropik, termasuk Indonesia, cenderung mengembangkan masyarakat yang tetap mempertahankan perburuan dan peramuan karena relatif mudahnya memperoleh bahan pangan. Migrasi masyarakat Austronesia yang telah mengenal pertanian ke wilayah kepulauan Indonesia membawa serta teknologi budi daya padi sawah serta perladangan.


B.   Sosiologi.
Istilah sosiologi pertama kali dicetuskan oleh seorang filsuf asal Perancis bernama Auguste Comte dalam bukunya Cours de la Philosovie Positive. Orang yang dikenal dengan bapak sosilogi tersebut  menyebut sosiolog adalah ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Kata sosiologi sebenarnya berasal dari bahasa Latin yaitu 'socius' yang berarti teman atau kawan dan 'logos' yang berarti ilmu pengetahuan.
Auguste Comte menyatakan sosiologi merupakan ilmu pengetahuan. Sebuah pengetahuan dikatakan sebagai ilmu apabila mengembangkan suatu kerangka pengetahuan yang tersusun dan teruji yang didasarkan pada penelitian yang ilmiah. Sosiologi dapat dikatakan sebagai ilmu sejauh sosiologi mendasarkan penelaahannya pada bukti-bukti ilmiah dan metode-metode ilmiah.
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari jaringan hubungan antara manusia dalam bermasyarakat. Sedangkan secara luas sosiologi merupakan ilmu pengetahuan tentang masyarakat dimana sosiologi mempelajari masyarakat sebagai kompleks kekuatan, hubugan, jaraingan iteraksi, serta sebagai kompleks lembaga/penata.
C.     Sosiologi Pertanian.
Pengertian Sosiologi pertanian menurut Planck (1993) adalah sosiologi ekonomi seperti halnya sosiologi industri, yang membahas fenomena sosial dalam bidang ekonomi pertanian. Hal yang utama dalam sosiologi pertanian adalah:
ü  organisasi sosial pertanian (struktur pertanian),
ü  usaha pertanian,
ü  bentuk organisasi pertanian,
ü  masalah sosial pertanian.
Berdasarkan pengertian sosiologi pertanian maka pasti terdapat kegunaan mempelajarinya. Kegunaan Mempelajari Sosiologi Pertanian yaitu mengumpulkan keterangan mengenai masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan pola hubungannya, serta membantu dalam mengambil gambaran detail tentang sikap dan perasaan, motif, tingkah laku, dan kegiatan-kegiatan petani yang umumnya hidup dalam lingkungan pedesaan.
D.     Pertanian Kepulauan.
Menurut statistik sensus pertanian 1963, di Indonesia terdapat lebih dari 41.000 komunitas desa, di antaranya lebih dari 21.000 terdapat di Jawa. Ke-41.000 komunitas desa itu didiami oleh lebih dari 80 juta penduduk, yaitu lebih-kurang 80 persen dari seluruh penduduk pada waktu itu, yang berarti bahwa sebagian besar penduduk Indonesia masih bekerja dalam sektor pertanian (termasuk peternakan dan perikanan). Walaupun demikian dalam angka statistik ada kecondongan menurun, yang menunjukkan bahwa dalam waktu sepuluh tahun penduduk Indonesia yang aktif secara ekonomis (artinya, tak terhitung yang menganggur dan setengah menganggur) dalam sektor pertanian turun dari 71,9 persen dalam tahun 1961 menjadi 63,2 persen dalam tahun 1971 (King 1973.
Ke-41.000 komunitas desa tersebut dapat kita bagi ke dalam beberapa golongan berdasarkan teknologi usaha taninya, menjadi dua golongan: (1) desa-desa yang berdasarkan cocok-tanam di ladang, dan (2) desa-desa yang berdasarkan cocok-tanam di sawah. Desa-desa golongan pertama terletak di sebagian besar Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Irian dan Timor, dengan perkecualian beberapa
daerah di Sumatera Utara dan Barat, daerah pantai Kalimantan, daerah Sulawesi Selatan serta Minahasa, dan beberapa daerah terbatas yang terpencar di Nusa Tenggara dan Maluku.
Desa-desa yang termasuk golongan kedua terutama terletak di Jawa, Madura, Bali dan Lombok, dan merupakan tempat bermukim dan hampir 65 persen dari seluruh penduduk Indonesia (lebih dari 85 juta menurut Sensus 1971); sedangkan areal tempat desa-desa itu hanya meliputi 7 persen dari seluruh wilayah negara kita ini.
Pengelolaan sumber kekayaan yang dimiliki oleh daerah kepulauan memerlukan strategi dan tantangan tersendiri. Maluku sebagai salah satu Propinsi Kepulauan, terdiri dari gugusan pulau yang sudah saatnya memanfaatkan potensi sumber kekayaan alam  lautan dalam membangun daerahnya.
Pembangunan wilayah Kepulauan yang secara fisik memiliki sumber kekayaan daratan  yang terbatas  apabila tidak terencana dengan baik dapat mengakibatkan dampak eksternal  yang cukup signifikan. Ditinjau dari karakteristik sosial budaya dan dimensi ekonomi masyarakat pesisir, maka kita dituntut unutk memperhatikan keberlanjutan komunitas dan kondisi perekonomian mereka dalam setiap penetapan langkah kebijakan yang diambil dalam pembangunan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

hakikat,sifat dan fungsi bahasa

ciri-ciri budaya serta cara bercocok tanam di kepulauan sula